Sabtu, 16 September 2017

LAPORAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN



LAPORAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
PENCEMARAN PEMBANGKITAN LISTRIK (BBM/NUKLIR) DAN PERAWATAN PEMBERSIHAN ALAT TRANSPORTASI AIR




DI SUSUN OLEH :
DEWI NURUL ASIYAH
NURIL AFDILLA



SEKOLAH TINGGI KEGURAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP)
TUNAS PALAPA
LAMPUNG TENGAH
2017



KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga dapat memberikan kesehatan, kekuatan dan menyelesaikan pembuatan laporan ini dengan tepat waktu. Oleh karena itu pada kesempatan kami ingin menyampaikan rasa terima kasih dalam penyelesaian laporan LAPORAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN PENCEMARAN PEMBANGKITAN LISTRIK (BBM/NUKLIR) DAN PERAWATAN PEMBERSIHAN ALAT TRANSPORTASI AIR.
Dalam penulisan laporan ini. Saya perlu bantuan, dorongan, dan senantiasa mendapat bimbingan serta doa dari berbagai pihak. Oleh karena itu saya dewi nurul asiyah prody biologi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ibu hesti wahyuningsih s.pd. m.pd.
Dan saya menyadari masih banyak kesalahan dan kekurangan dalam penyusunan laporan  ini baik dalam penyajian materi maupun teknik penulisannya. Oleh sebab itu saya butuh kritik dan saran yang sifatnya membangun untuk perbaikan dan penyempurnaan laporan ini di masa yang akan datang.





Terbanggi besar, 15 september 2017




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1.        Latar Belakang Masalah
1.2.        Rumusan Masalah
1.3.        Tujuan
1.4.         Manfaat

BAB II PEMBAHASAN
2.2.   Lingkungan
2.2.   Pengertian Pencemaran Lingkungan
2.3.   Macam-macam Pencemaran Lingkungan
2.4.   Pencemaran Pembangkit Listrik
2.5.  Pencemaran Lingkungan dan Air Yang Diakibatkan Oleh Limbah Pembangkit     Listrik (bbm/nuklir), Perawatan Alat, dan Transportasi Laut
2.6.   Dampak Yang Ditimbulkan Dari Pencemaran Lingkungan Dan Air 
2.7.  Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Air dan sungai akibat limbah pembangkit listrik (bbm/nuklir), perawatan alat, dan transportasi laut

BAB III PENUTUP
3.1.   Kesimpulan
3.2.   Saran

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN


BAB I
PENDAHULUAN


1.1.      Latar Belakang Masalah
Pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan yang lebih luas.
Permasalahan pencemaran lingkungan yang harus segera kita atasi bersama diantaranya pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, hujan asam, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi zat radioaktif, dan sebagainya. ‘’pencemaran’’ adalah masuk atau di masukannnya mahluk hidup,zat,energi,dan atau komponen lain kedalam air atau udara.pencemaran juga berarti berubahnya tatanan air atau udara.
Dan permasalah pencemaran pembangkit listrik (Nuklir / Bbm), Masyarakat pertama kali mengenal tenaga nuklir dalam bentuk bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki dalam Perang Dunia II tahun 1945. Sedemikian dahsyatnya akibat yang ditimbulkan oleh bom tersebut sehingga pengaruhnya masih dapat dirasakan sampai sekarang.
Energy nuklir merupakan salah satu sumber energi yang sangat besar potensinya untuk digunakan dalam kehidupan manusia. Energy nuklir merupakan suatu teknologi yang melibatkan penggunaan terkendali dari reaksi fisi nuklir untuk melepaskan energy. Energi nuklir diproduksi oleh reaksi nuklir terkendali yang menciptakan panas yang lalu digunakan untuk memanaskan air, memprodukai uap, dan mengendalikan turbin uap. Turbin ini digunakan untuk menghasilkan energy listrik dan melakukan pekerjaan mekanis.





1.2.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1)      Lingkungan
2)      Pengertian Pencemaran Lingkungan
3)      Macam-macam Pencemaran Lingkungan
4)      Pencemaran Pembangkit Listrik
5)      Pencemaran Lingkungan dan Air Yang Diakibatkan Oleh Limbah Pembangkit     Listrik (bbm/nuklir), Perawatan Alat, dan Transportasi Laut
6)      Dampak Yang Ditimbulkan Dari Pencemaran Lingkungan Dan Air 
7)      Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Air dan sungai akibat limbah pembangkit listrik (bbm/nuklir), perawatan alat, dan transportasi laut

1.3.      Tujuan
1)      Untuk Mengetahui Apa Itu Lingkungan?
2)      Untuk Mengetahui Pengertian Pencemaran Lingkungan?
3)      Untuk Mengetahui Macam-macam Pencemaran Lingkungan?
4)      Untuk Mengetahui Pencemaran Pembangkit Listrik?
5)      Untuk Mengetahui Pencemaran Lingkungan dan Air Yang Diakibatkan Oleh Limbah Pembangkit     Listrik (bbm/nuklir), Perawatan Alat, dan Transportasi Laut?
6)      Untuk Mengetahui Dampak Yang Ditimbulkan Dari Pencemaran Lingkungan Dan Air?
7)      Untuk Mengetahui Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Air dan sungai akibat limbah pembangkit listrik (bbm/nuklir), perawatan alat, dan transportasi laut?

1.4.      Manfaat
Manfaat yang dapat diambil dengan penyusunan makalah ini adalah pembaca dapat memahami tentang pencemaran lingkungan, dan pencemaran pembangkit listrik(Bbm/Nuklir) perawatan pembersihan alat transportasi air.



BAB II
PEMBAHASAN

2.2.      Lingkungan
Sebelum kita membahas tentang pencemaran lingkungan, ada baiknya kita harus mengetahui terlebih dahulu definisi dari lingkungan itu sendiri. Dalam makalah ini akan disampaikan beberapa defisini tentang lingkungan.
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ber Wawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.

2.2.      Pengertian Pencemaran Lingkungan
Pencemaran, menurut SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988, adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidupzat,energi, dan/atau komponen lain ke dalam air/udara, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau benda lainnya.


Berdasarkan Tingkat Pencemaran, pencemaran dibedakan menjadi sebagai berikut:
  1. Pencemaran ringan, yaitu pencemaran yang dimulai menimbulkan gangguan ekosistem lain. Contohnya pencemaran gas kendaraan bermotor.
  2. Pencemaran kronis, yaitu pencemaran yang mengakibatkan penyakit kronis. Contohnya pencemaran Minamata di Jepang.
  3. Pencemaran akut, yaitu pencemaran yang dapat mematikan seketika. Contohnya pencemaran gas CO dari knalpot yang mematikan orang di dalam mobil tertutup, dan pencemaran radioaktif.
Berdasarkan Macam Bahan Pencemar, pencemaran dibedakan menjadi:
  1. Pencemaran kimia: CO2, logam berat (Hg, Pb, As, Cd, Cr, Ni), bahan radioaktif, pestisida, detergen, minyak, pupuk anorganik.
  2. Pencemaran biologi: mikroorganisme seperti Escherichia coli, Entamoeba coli, Salmonella thyposa.
  3. Pencemaran fisik: logam, kaleng, botol, kaca, plastik, karet.
  4. Pencemaran suara: kebisingan (menyebabkan sulit tidur, tuli, gangguan kejiwaan, penyakit jantung, gangguan janin dalam kandungan, dan stress).

2.3.      Macam-macam Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan dibagi menjadi tiga yaitu:
1.      Pencemaran Air
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berattoksinorganik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
  1. Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
  1. Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).

2.4.      Pencemaran Pembangkit Listrik
Tenaga listrik merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam
menunjang pembangunan nasional. Penggunaan tenaga listrik di Indonesia meningkat
pesat sejalan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi. PLN merupakan perusahaan
yang memasok sebagian besar dari kebutuhan tenaga listrik, disamping perusahaan
listrik swasta (Independent Power Producer, IPP). Kapasitas terpasang pembangkit
listrik PLN sampai dengan tahun 2003 sebesar 21,2 GW, sedangkan kapasitas
pembangkit listrik IPP mencapai 3,2 GW. Disamping itu, ada perusahaan yang
membangkitkan listrik untuk kepentingan sendiri yang disebut captive power. Kapasitas
captive power diperkirakan mencapai 16,8 GW.
Pembangkit listrik PLN yang terbanyak menggunakan BBM (36%) dan diikuti
pembangkit yang menggunakan gas (25%), batubara (23%), tenaga air (15%) dan panas
bumi (2%). Sesuai dengan kebijakan diversifikasi energi, penggunaan BBM untuk
pembangkit listrik berangsur-angsur diusahakan untuk digantikan dengan penggunaan
energi lain seperti: gas bumi, batubara dan energi terbarukan. Pemakaian energi primer
IIA1-2

Gambar pencemaran pembangkit listrik

 

 



Reaktor nuklir atau biasa disebut PLTN adalah pembangkit listrik yang menggunakan reaksi nuklir (fisi / fusi) untuk menghasilkan panas. Panas yang dihasilkan nantinya akan digunakan untuk menggerakkan turbin. Tidak ada sistem kerja yang berbeda antara PLTN dengan pembangkit listrik konvensional lainnya. Hanya saja, sistem keamanan nuklir harus dibuat lebih khusus untuk mencegah terjadinya bencana nuklir (kerusakan yang diakibatkan oleh radiasi). Namun, di samping gambaran menakutkan mengenai kemungkinan reaktor nuklir yang dapat bocor sewaktu-waktu, teknologi di masa sekarang menjanjikan pemanfaatan teknologi nuklir untuk listrik yang aman, efisien, dan ramah lingkungan.





2.5.      Pengertian pencemaran lingkungan air dan sungai
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat  penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata. Menurut Keputusan Menteri Negara Kepedudukan dan Lingkungan Hidup No.02/MENLH/I/1998, yang dimaksud dengan polusi/pencemaran air adalah masuk/dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain kedalam air/udara oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, kurang atau tidak dapat berfungsi lagi dengan peruntukannya. Menurut peraturan pemerintah RI No.82 tahun 2001 menyebutkan  pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup,zat,energi,dan atau komponen lain kedalam air atau berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia,sehingga kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi lagi sesuai peruntukannya.
Di negara-negara berkembang, seperti Indonesia, pencemaran air merupakan penyebab utama gangguan kesehatan manusia/penyakit. Hasil  penelitian menunjukkan bahwa di seluruh dunia, lebih dari 14.000 orang meninggal dunia setiap hari akibat penyakit yang ditimbulkan oleh pencemaran air.

2.6.      pencemaran lingkungan dan air yang diakibatkan oleh limbah pembangkit listrik (bbm/nuklir), perawatan alat, dan transportasi laut.

1)      Limbah pembangkit listrik (bbm/nuklir)
PLTN adalah pembangkit listrik tenaga nuklir yang merupakan kumpulan mesin untuk pembangkit tenaga listrik yang memanfaatkan tenaga nuklir sebagai tenaga awalnya. Prinsip kerjanya seperti uap panas yang dihasilkan untuk menggerakkan mesin yang disebut turbin. Reaktor nuklir sangat membahayakan dan mengancam keselamatan jiwa manusia. Radiasi yang diakibatkan oleh reaktor nuklir ini ada dua. Pertama, radiasi langsung, yaitu radiasi yang terjadi bila radio aktif yang dipancarkan mengenai langsung kulit atau tubuh manusia. Kedua, radiasi tak langsung. Radiasi tak langsung adalah radiasi yang terjadi lewat makanan dan minuman yang tercemar zat radio aktif, baik melalui udara, air, maupun media lainnya Limbah nuklir sampai saat ini tetap menjadi sumber utama kecemasan masyarakat banyak tentang PLTN. Sebuah PLTN dengan kapasitas 1.000 MWe membutuhkan sekitar 1 metrik ton bahan bakar dan menghasilkan limbah sebanyak kira-kira 70 liter per hari. Sampai tahun 1980, AS telah menghasilkan 36 juta ton limbah dengan radiasi rendah dan 8.300 ton limbah dengan radiasi tinggi. Jumlah ini sebenarnya menghasilkan dampak radiologis yang setingkat dengan ratusan juta ton
Sampah yang dihasilkan oleh PLTU. Hanya karena konsentrasi radiasi yang tinggi, limbah PLTN membutuhkan suatu penanganan yang khusus.

2.      Limbah transportasi laut dan perawatannya
Indonesia merupakan wilayah yang terdiri atas pulau- pulau dan memiliki  banyak tempat- tempat indah sebagai objek pariwisata.Transportasi laut merupakan media yang sering digunakan untuk menyebrang antar pulau. Selain itu Indonesia juga sebagai jalur kapal internasional. Sehingga laut yang dijadikan sebagai jalur pariwisata,pelayaran, dan antar jemput  barang seperti aspal, kayu, ikan, maupun minyak sangat rentan terhadap  pencemaran. Berikut di jelaskan sebab sebab terjadi pencemaran air akibat transportasi laut, yaitu sebagai berikut.

a)      Pencemaran oleh minyak
Ø  Pengaruh terhadap lingkungan laut. Beberapa efek tumpahan minyak di laut dapat di lihat dengan  jelas seperti pada pantai menjadi tidak indah lagi untuk dipandang, kematian burung laut, ikan, dan kerang-kerangan, atau meskipun  beberapa dari organisme tersebut selamat akan tetapi menjadi berbahaya untuk dimakan. Efek periode panjang (sublethal misalnya perubahan karakteristik populasi spesies laut atau struktur ekologi komunitas laut, hal ini tentu dapat berpengaruh terhadap masyarakat pesisir yang lebih banyak menggantungkan hidupnya di sector perikanan dan budi daya, sehingga tumpahan minyak akan berdampak buruk terhadap upaya perbaikan kesejahteraan nelayan.
Ø  Pengaruh minyak pada komunitas laut. Tumpahan minyak yang terjadi di laut terbagi kedalam dua tipe, minyak yang larut dalam air dan akan mengapung pada  permukaan air dan minyak yang tenggelam dan terakumulasi di dalam sedimen sebagai deposit hitam pada pasir dan batuan-batuan di pantai. Minyak yang mengapung pada permukaan air tentu dapat menyebabkan air berwarna hitam dan akan menggangu organisme yang berada pada permukaan perairan, dan tentu akan mengurangi intensitas cahaya matahari yang akan digunakan oleh fitoplankton untuk berfotosintesis dan dapat memutus rantai makanan pada daerah tersebut, jika hal demikian terjadi, maka secara langsung akan mengurangi laju produktivitas primer pada daerah tersebut karena terhambatnya fitoplankton untuk  berfotosintesis.

b). Pencemaran oleh sampah Sampah merupakan masalah serius yang dihadapi oleh manusia. Plastik telah menjadi masalah global. Sampah plastik yang dibuang, terapung dan terendap di lautan. 80% (delapan puluh persen) dari sampah di laut adalah plastik, sebuah komponen yang telah dengan cepat terakumulasi sejak akhir Perang Dunia II. Massa plastik di lautan diperkirakan yang menumpuk hingga seratus juta metrik ton. Plastik dan turunan lain dari limbah plastik yang terdapat di laut  berbahaya untuk satwa liar dan perikanan. Organisme perairan dapat terancam akibat terbelit, sesak napas, maupun termakan.Jaring ikan yang Terbuat dari bahan plastik, kadang dibiarkan atau hilang di laut. Jaring ini dikenal sebagai hantu jala sangat membahayakan lumba-lumba, penyu, hiu, dugong, burung laut, kepiting, dan makhluk lainnya. Plastik yang membelit membatasi gerakan, menyebabkan luka dan infeksi, dan menghalangi hewan yang perlu untuk kembali ke permukaan untuk  bernapas. Sampah yang mengandung kotoran minyak juga dibuang kelaut melalui sistem daerah aliran sungai (DAS). Aktifitas pernafasan dari organisme ini membuat makin menipisnya kandungan oksigen khususnya pada daerah estuarin. Hal tersebut akan  berpengaruh besar pada kehidupan tumbuh-tumbuhan dan hewan yang hidup di daerah tersebut. Pada keadaan yang paling ekstrim, jumlah spesies yang ada didaerah itu akan berkurang secara drastis dan dapat mengakibatkan bagian dasar dari estuarin kehabisan oksigen. Sehingga mikrofauna yang dapat hidup disitu hanya dari golongan cacing saja. Jenis-jenis sampah kebanyakan termasuk golongan yang mudah hancur dengan cepat, sehingga pencemaran yang disebabkannya tidak merupakan suatu masalah besar diperairan terbuka.Contoh peristiwa  pencemaran air laut akibat sampah, yaitu:

1)      Sampah mengganggu pergerakan satwa laut yang terjerat didalamnya, Banyaknya sampah di laut, baik yang mengambang maupun yang tenggelam, semua itu mengganggu pergerakan para satwa laut seperti ikan, penyu, dan anjing laut. Sampah kantong plastik, jaring, dan tali pancing menjadi penghalang bagi pergerakan satwa laut. Banyak ikan yang perjalanannya terhalang oleh plastik-plastik bahkan terjerat benang pancingan. Banyak satwa laut yang mati akibat mengira sampah plastik sebagai makanannya. Akibat sampah, makanan satwa laut menjadi tercemar, dan mereka bahkan bingung mengenai makanan apa yang baik dan patut dimakan. Banyak satwa laut seperti ikan, penyu, bahkan burung yang makan ikan laut yang memakan sampah plastik. Karena memakan sampah, banyak dari mereka yang mati karena sampah plastik berbahaya dan bahkan tidak bisa terurai. Lebih bahayanya lagi jika ikan yang memakan racun di laut itulah ikan yang kita makan juga.

2.7.            Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran lingkungan dan air
1.      Dampak Limbah pembangkit listrik (bbm/nuklir)
Limbah pembangkit listrik misalnya PLTN sangat berbahaya karena limbah cair yang dibuang disembarang tempat misalnya sungai atau lautsangat berbahaya dan memiliki efek radiasi. Selain itu penyebab utama  pencemaran yang sering terjadi pada PLTN adalah alat-alat Listrik yang dibuang disembarang tempat, misalnya adalah kabel-kabel listrik. Salah satu contoh peristiwa pencemaran air dan sungai adalah  pencemaran sungai oleh limbah PLN berupa solar yang terjadi di Buranga, Ereke,Buton Utara. Air sungai tercemar limbah PLN. Ketebalan solar yang mencemari air sungai sudah sekitar 5 cm keatas. Tindakan PLN Ranting Ereke yang membuang limbah itu sembarangan membuat masyarakat sekitar resah karena sudah mencemari lingkungan sekitar dan  bahkan sudah sampai di laut.
2.      Dampak limbah transportasi laut dan perawatannya
12-492ab19d80.jpgMinyak yang mengapung berbahaya bagi kehidupan burung laut yang suka berenang diatas permukaan air. Tubuh burung akan tertutup minyak. Untuk membersihkannya, mereka menjilatinya. Akibatnya mereka banyak minum minyak dan mencemari diri sendiri serta dapat menyebabkan keracunan pada burung tersebut. Banyak hewan yang hidup pada atau di laut mengonsumsi plastik karena tak jarang plastik yang terdapat di laut akan tampak seperti makanan bagi hewan laut. Plastik tidak dapat dicerna dan akan terus  berada pada organ pencernaan hewan ini, sehingga menyumbat saluran  pencernaan dan menyebabkan kematian melalui kelaparan atau infeksi. Selain berpengaruh terhadap kesehatan biota laut, adanya sampah dilaut  juga nerpengaruh terhadap kesehatan manusia. Penyakit yang paling sederhana seperti gatal-gatal pada kulit setelah bersentuhan dengan air laut, dll. Berikut gambar-gambar akibat pencemaran minyak dan sampah  pada air laut
12-492ab19d80.jpg

  











Gambar 1. Dampak pencemaran air akibat minyak dan sampah


 

2.8.            Pencegahan dan penanggulangan pencemaran lingkungan air dan sungai akibat limbah pembangkit listrik (bbm/nuklir), perawatan alat, dan transportasi laut.


Pengendalian pencemaran air adalah upaya pencegahan dan  penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air untuk menjamin agar sesuai dengan baku mutu air. Berikut adalah solusi mengatasi pencemaran air dan sungai, terbagi menjadi 2, yaiti tindakan preventif dan tindakan kuratif.

1.      Tindakan preventif (pencegahan), yaitu:

a)      Menciptakan peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran. Peraturan perundangan ini hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan industri yang akan dilaksanakan, misalnya meliputi AMDAL, pengaturan dan  pengawasan kegiatan dan menanamkan perilaku disiplin.
b)      Tidak membuang sampah ke sungai. Karena sampah yang dibuang dari satu rumah tangga masuk ke sungai saja sudah mengotori sungai. Bagaimana halnya jika setiap rumah tangga yang ada di Indonesia membuang sampah rumah tangga mereka ke sungai. Sungai menjadi sangat kotor dan tercemar. Pendangkalan sungai pun terjadi yang akhirnya dapat menyebabkan banjir. Banjir mengalirkan air tercemar ke kawasan pemukiman yang dapat menyebabkan wabah penyakit, seperti diare, penyakit kulit, dan lain sebagainya.
c)      Penyuluhan pembuangan limbah industri. Industri-industri yang mengeluarkan limbah cair hendaknya diberi penyuluhan agar mereka melakukan pengolahan limbah sebelum dibuang ke sungai. Ini perlu  pengawasan ketat dari pemerintah karena sampai saat ini, masih banyak Industri-industri yang membuang limbah cairnya begitu saja ke sungai. Mereka tidak menghiraukan dampak yang akan timbul pada masyarakat yang hidup di area tersebut.
d)     Penyuluhan bagi pengguna transportasi laut. Bagi masyarakat pengguna transportasi lautan hendaknya diberikan penyuluhan agar memastikan kendaraan mereka tidak bocor agar tidak mencemari air laut.selain itu  juga transportasi laut harus juga di sediakan tempat sampah agar para  penumpang tidak membuang sampah dilaut.
e)      Peraturan yang tegas kepada para pengusaha minyak. Peraturan tersebut dibuat agar tidak membuat kilang minyak dekat pemukiman penduduk. Kilang-kilang minyak hendaklah didirikan sejauh mungkin dari kawasan  pemukiman, agar tidak membahayakan masyarakat sekitar. Jika terjadi kebocoran minyak yang mencemari laut, maka binatang-binatang laut akan terganggu ekosistemnya.

2.      Tindakan kuratif (penyelesaian/ pengobatan), yaitu :

a)      Limbah padat
Ø  Untuk masalah sampah dapat dilakukan metode 4R, yaitu: Replace (usaha mengurangi pencemaran dengan menggunakan barang-barang yang ramah lingkungan), Reduce (usaha mengurangi pencemaran lingkungan dengan meminimalkan produksi sampah), Recycle (usaha mengurangi pencemaran lingkungan dengan mendaur ulang sampah melalui penanganan dan teknologi khusus), dan Reuse (usaha mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menggunakan dan memanfaatkan kembali barang-barang yang seharusnya sudah dibuang).
Ø  Melakukan pembersihan sungai dan laut dari sampah lalu melakukan sanitary landfill. Sanitary Landfill, adalah metode penanganan limbah  padat dengan cara membuangnya pada area tertentu.  

b)      Limbah cair
Ø  Dillution (pengenceran), air limbah dibuang ke sungai, danau, rawa atau laut agar mengalami pengenceran dan konsentrasi polutannya menjadi rendah atau hilang. Cara ini dapat mencemari lingkungan bila limbah tersebut mengandung bakteri patogen, larva, telur cacing atau  bibit penyakit yang lain. Cara ini boleh dilakukan dengan syarat bahwa air sungai, waduk atau rawa tersebut tidak dimanfaatkan untuk keperluan lain, volume airnya banyak sehingga pengenceran bisa 30 -40 kalinya, air tersebut harus mengalir.
Ø  Sumur resapan, yaitu sumur yang digunakan untuk tempat  penampungan air limbah yang telah mengalami pengolahan dari sistem lain. Air tinggal mengalami peresapan ke dalam tanah, dan sumur dibuat pada tanah porous, diameter 1 - 2,5 m dan kedalaman 2,5 m. Sumur ini bisa dimanfaatkan 6 - 10 tahun.
Ø  Septic tank, merupakan metode terbaik untuk mengelola air limbah walaupun biayanya mahal, rumit dan memerlukan tanah yang luas. Septic tank memiliki 4 bagian ruang untuk tahap-tahap  pengolahan, yaitu ;

*      Ruang pembusukan, air kotor akan bertahan 1-3 hari dan akan mengalami proses pembusukan sehingga menghasilkan gas, cairan dan lumpur (sludge)  
*      Ruang lumpur, merupakan ruang empat penampungan hasil proses  pembusukan yang berupa lumpur. Bila penuh lumpur dapat dipompa keluar
*      Dosing chamber, didalamnya terdapat siphon McDonald yang berfungsi sebagai pengatur kecepatan air yang akan dialirkan ke  bidang resapan agar merata
*      Bidang resapan, bidang yang menyerap cairan keluar dari dosing chamber serta menyaring bakteri patogen maupun mikroorganisme yang lain. Panjang minimal resapan ini adalah 10 m dibuat pada tanah porous.

c)      Riol (parit),
menampung semua air kotor dari rumah, perusahaan maupun lingkungan. Apabila riol inidigunakan juga untuk menampung air hujan disebut combined system. Sedang bila penampung hujannya dipisahkan maka disebut separated system. Air kotor pada riol mengalami proses pengolahan sebagai berikut :
ü  Penyaringan (screening), menyaring benda-benda yan mengapung di air
ü  Pengendapan (sedimentation), air limbah dialirkan ke dalam bak  besar secara perlahan supaya lumpur dan pasir mengendap.
ü  Proses biologi (biologycal proccess), menggunakan mikroorganisme untuk menguraikan senyawa organic
ü  Saringan pasir (sand filter)
ü  Desinfeksi (desinfection), menggunakan kaporit untuk membunuh kuman
ü  Dillution (pengenceran), mengurangi konsentrasi polutan dengan membuangnya di sungai / laut.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan tujuan yang dibuat, maka dapat disimpulkan:
a.       Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup,zat,energi,dan atau komponen lain kedalam air atau berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia,sehingga kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi lagi sesuai peruntukannya.
b.      Pencemaran air dan sungai yang diakibatkan oleh pembangkit listrik (bbm/nuklir) adalah limbah yang memiliki radiasi yan mencemari air, zat beracun, dan senyawa berbahaya lainnya. Sedangkan pencemaran air yang disebabkan oleh transportasi air utama disebabkan oleh tumpahan minyak (sengaja/ tidak sengaja) dan sampah.
c.       Dampak yang ditimbulkan pada pencemaran air atau sungai akibat limbah pembangkit listrik (bbm/nuklir), transportasi air, dan perawatan alat alatnya adalah radiasi (menyebabkan kanker,tumor,kelainan genetik,dsb), penyakit kulit, gatal-gatal,dan lain sebagainya. Sedangkan untuk binatang dan tumbuhan adalah kekurangan oksigen, pertumbuhan yang cacat, sampai dengan kematian.
d.      Tindakan pencegahan dan solusi yang dilakukan terhadap pencemaran air dan sungai terdiri atas tindakan preventif (pencegahan) dan tindakan kuratif (penyelesaian/pengobatan).

B.     Saran
Untuk menjaga kualitas air maka kita selaku makhluk yang sangat rentan melakukan pencemaran terhadap air maka, kita harus sadar akan lingkungan artinya bahwa kita lah yang menjaga lingkungan ini agar tetap  baik. Mari bersama kita jaga lingkungan ini agar tetap dapat kita nikmati dan demi anak cucu kita di hari kemudian.




DAFTAR PUSTAKA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar