LAPORAN
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
PENCEMARAN
PEMBANGKITAN LISTRIK (BBM/NUKLIR) DAN PERAWATAN PEMBERSIHAN ALAT TRANSPORTASI
AIR
DI
SUSUN OLEH :
DEWI
NURUL ASIYAH
NURIL
AFDILLA
SEKOLAH
TINGGI KEGURAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP)
TUNAS
PALAPA
LAMPUNG
TENGAH
2017
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga dapat memberikan kesehatan, kekuatan
dan menyelesaikan pembuatan laporan ini dengan tepat
waktu. Oleh karena itu pada kesempatan kami ingin menyampaikan rasa terima
kasih dalam penyelesaian laporan LAPORAN
PENGETAHUAN LINGKUNGAN PENCEMARAN PEMBANGKITAN LISTRIK (BBM/NUKLIR) DAN
PERAWATAN PEMBERSIHAN ALAT TRANSPORTASI AIR.
Dalam
penulisan laporan ini. Saya perlu bantuan, dorongan, dan senantiasa mendapat bimbingan
serta doa dari berbagai pihak. Oleh karena itu saya dewi nurul asiyah prody biologi mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada ibu hesti wahyuningsih s.pd. m.pd.
Dan saya menyadari
masih banyak kesalahan dan kekurangan dalam penyusunan laporan ini
baik dalam penyajian materi maupun teknik penulisannya. Oleh sebab itu saya butuh kritik dan saran yang sifatnya membangun
untuk perbaikan dan penyempurnaan laporan ini di masa yang akan datang.
Terbanggi besar, 15 september 2017
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Masalah
1.2.
Rumusan Masalah
1.3.
Tujuan
1.4.
Manfaat
BAB
II PEMBAHASAN
2.2. Lingkungan
2.2. Pengertian
Pencemaran Lingkungan
2.3. Macam-macam
Pencemaran Lingkungan
2.4. Pencemaran Pembangkit Listrik
2.5. Pencemaran Lingkungan dan Air Yang
Diakibatkan Oleh Limbah Pembangkit Listrik (bbm/nuklir), Perawatan Alat, dan
Transportasi Laut
2.6. Dampak Yang Ditimbulkan Dari Pencemaran
Lingkungan Dan Air
2.7. Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran
Lingkungan Air dan sungai akibat limbah pembangkit listrik (bbm/nuklir),
perawatan alat, dan transportasi laut
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan
3.2. Saran
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang Masalah
Pencemaran
lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk
diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita.
Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan
ini, termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri,
sampai ke lingkungan yang lebih luas.
Permasalahan
pencemaran lingkungan yang harus segera kita atasi bersama diantaranya pencemaran
air tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh
sampah, hujan asam, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi
zat radioaktif, dan sebagainya. ‘’pencemaran’’ adalah masuk atau di masukannnya mahluk hidup,zat,energi,dan
atau komponen lain kedalam air atau udara.pencemaran juga berarti berubahnya
tatanan air atau udara.
Dan
permasalah pencemaran pembangkit listrik (Nuklir / Bbm), Masyarakat pertama
kali mengenal tenaga nuklir dalam bentuk bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima
dan Nagasaki dalam Perang Dunia II tahun 1945. Sedemikian dahsyatnya akibat
yang ditimbulkan oleh bom tersebut sehingga pengaruhnya masih dapat dirasakan
sampai sekarang.
Energy
nuklir merupakan salah satu sumber energi yang sangat besar potensinya untuk
digunakan dalam kehidupan manusia. Energy nuklir merupakan suatu teknologi yang
melibatkan penggunaan terkendali dari reaksi fisi nuklir untuk melepaskan
energy. Energi nuklir diproduksi oleh reaksi nuklir terkendali yang menciptakan
panas yang lalu digunakan untuk memanaskan air, memprodukai uap, dan
mengendalikan turbin uap. Turbin ini digunakan untuk menghasilkan energy
listrik dan melakukan pekerjaan mekanis.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas dapat
dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1) Lingkungan
2) Pengertian
Pencemaran Lingkungan
3) Macam-macam Pencemaran Lingkungan
4) Pencemaran Pembangkit Listrik
5) Pencemaran Lingkungan dan Air Yang
Diakibatkan Oleh Limbah Pembangkit
Listrik (bbm/nuklir), Perawatan Alat, dan Transportasi Laut
6) Dampak Yang Ditimbulkan Dari
Pencemaran Lingkungan Dan Air
7) Pencegahan dan Penanggulangan
Pencemaran Lingkungan Air dan sungai akibat limbah pembangkit listrik
(bbm/nuklir), perawatan alat, dan
transportasi laut
1.3.
Tujuan
1) Untuk
Mengetahui Apa Itu Lingkungan?
2) Untuk
Mengetahui Pengertian Pencemaran Lingkungan?
3) Untuk
Mengetahui Macam-macam Pencemaran
Lingkungan?
4) Untuk Mengetahui Pencemaran Pembangkit Listrik?
5) Untuk
Mengetahui Pencemaran
Lingkungan dan Air Yang Diakibatkan Oleh Limbah Pembangkit Listrik (bbm/nuklir), Perawatan Alat, dan
Transportasi Laut?
6) Untuk
Mengetahui Dampak
Yang Ditimbulkan Dari Pencemaran Lingkungan Dan Air?
7) Untuk
Mengetahui Pencegahan
dan Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Air dan sungai akibat limbah
pembangkit listrik (bbm/nuklir), perawatan
alat, dan transportasi laut?
1.4. Manfaat
Manfaat
yang dapat diambil dengan penyusunan makalah ini adalah pembaca dapat memahami
tentang pencemaran lingkungan, dan pencemaran pembangkit listrik(Bbm/Nuklir)
perawatan pembersihan alat transportasi air.
BAB II
PEMBAHASAN
2.2. Lingkungan
Sebelum
kita membahas tentang pencemaran lingkungan, ada baiknya kita harus mengetahui
terlebih dahulu definisi dari lingkungan itu sendiri. Dalam makalah ini akan
disampaikan beberapa defisini tentang lingkungan.
Menurut
Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup
Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ber
Wawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan
yurisdiksinya.
Dalam
lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang
merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk
keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
2.2. Pengertian
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran,
menurut SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988, adalah
masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat,energi, dan/atau komponen lain ke dalam air/udara, dan/atau berubahnya tatanan
(komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Untuk
mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas
industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap
pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu
lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar
terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan
gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau benda lainnya.
Berdasarkan Tingkat Pencemaran,
pencemaran dibedakan menjadi sebagai berikut:
- Pencemaran ringan, yaitu pencemaran yang dimulai menimbulkan gangguan ekosistem lain. Contohnya pencemaran gas kendaraan bermotor.
- Pencemaran kronis, yaitu pencemaran yang mengakibatkan penyakit kronis. Contohnya pencemaran Minamata di Jepang.
- Pencemaran akut, yaitu pencemaran yang dapat mematikan seketika. Contohnya pencemaran gas CO dari knalpot yang mematikan orang di dalam mobil tertutup, dan pencemaran radioaktif.
Berdasarkan Macam Bahan Pencemar,
pencemaran dibedakan menjadi:
- Pencemaran kimia: CO2, logam berat (Hg, Pb, As, Cd, Cr, Ni), bahan radioaktif, pestisida, detergen, minyak, pupuk anorganik.
- Pencemaran biologi: mikroorganisme seperti Escherichia coli, Entamoeba coli, Salmonella thyposa.
- Pencemaran fisik: logam, kaleng, botol, kaca, plastik, karet.
- Pencemaran suara: kebisingan (menyebabkan sulit tidur, tuli, gangguan kejiwaan, penyakit jantung, gangguan janin dalam kandungan, dan stress).
2.3. Macam-macam Pencemaran Lingkungan
Pencemaran
lingkungan dibagi menjadi tiga yaitu:
1. Pencemaran Air
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu
tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air
tanah akibat
aktivitas manusia Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan
memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrien dapat
mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik seperti air comberan (sewage)
menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang
mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh
ekosistem. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya
seperti logam berat, toksinorganik, minyak, nutrien dan
padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan
oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi
oksigen dalam air.
- Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih
substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia,
hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan
manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara
mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
- Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan
manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya
terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas
komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan
sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah
dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi
syarat (illegal dumping).
2.4. Pencemaran
Pembangkit Listrik
Tenaga listrik merupakan salah satu
faktor yang sangat penting dalam
menunjang pembangunan nasional.
Penggunaan tenaga listrik di Indonesia meningkat
pesat sejalan dengan peningkatan
pertumbuhan ekonomi. PLN merupakan perusahaan
yang memasok sebagian besar dari
kebutuhan tenaga listrik, disamping perusahaan
listrik swasta (Independent Power
Producer, IPP). Kapasitas terpasang pembangkit
listrik PLN sampai dengan tahun 2003
sebesar 21,2 GW, sedangkan kapasitas
pembangkit listrik IPP mencapai 3,2
GW. Disamping itu, ada perusahaan yang
membangkitkan listrik untuk
kepentingan sendiri yang disebut captive power. Kapasitas
captive power diperkirakan mencapai 16,8
GW.
Pembangkit listrik PLN yang
terbanyak menggunakan BBM (36%) dan diikuti
pembangkit yang menggunakan gas
(25%), batubara (23%), tenaga air (15%) dan panas
bumi (2%). Sesuai dengan kebijakan
diversifikasi energi, penggunaan BBM untuk
pembangkit listrik berangsur-angsur
diusahakan untuk digantikan dengan penggunaan
energi lain seperti: gas bumi,
batubara dan energi terbarukan. Pemakaian energi primer
IIA1-2
Gambar pencemaran
pembangkit listrik
Reaktor nuklir atau biasa disebut
PLTN adalah pembangkit listrik yang menggunakan reaksi nuklir (fisi / fusi)
untuk menghasilkan panas. Panas yang dihasilkan nantinya akan digunakan untuk
menggerakkan turbin. Tidak ada sistem kerja yang berbeda antara PLTN dengan
pembangkit listrik konvensional lainnya. Hanya saja, sistem keamanan nuklir
harus dibuat lebih khusus untuk mencegah terjadinya bencana nuklir (kerusakan
yang diakibatkan oleh radiasi). Namun, di samping gambaran menakutkan mengenai
kemungkinan reaktor nuklir yang dapat bocor sewaktu-waktu, teknologi di masa
sekarang menjanjikan pemanfaatan teknologi nuklir untuk listrik yang aman,
efisien, dan ramah lingkungan.
2.5. Pengertian pencemaran lingkungan air dan sungai
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu
tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat
aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting
dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus
hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan.
Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan
terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian,
bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah,
bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata. Menurut Keputusan Menteri
Negara Kepedudukan dan Lingkungan Hidup No.02/MENLH/I/1998, yang dimaksud dengan
polusi/pencemaran air adalah masuk/dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi,
dan atau komponen lain kedalam air/udara oleh kegiatan manusia atau oleh proses
alam, kurang atau tidak dapat berfungsi lagi dengan peruntukannya. Menurut
peraturan pemerintah RI No.82 tahun 2001 menyebutkan pencemaran air
adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup,zat,energi,dan atau komponen
lain kedalam air atau berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia,sehingga
kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat
berfungsi lagi sesuai peruntukannya.
Di negara-negara berkembang, seperti Indonesia, pencemaran
air merupakan penyebab utama gangguan kesehatan manusia/penyakit. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa di seluruh dunia, lebih dari 14.000 orang
meninggal dunia setiap hari akibat penyakit yang ditimbulkan oleh pencemaran
air.
2.6. pencemaran lingkungan dan air yang
diakibatkan oleh limbah pembangkit listrik (bbm/nuklir), perawatan alat, dan
transportasi laut.
1) Limbah pembangkit listrik
(bbm/nuklir)
PLTN
adalah pembangkit listrik tenaga nuklir yang merupakan kumpulan mesin untuk pembangkit
tenaga listrik yang memanfaatkan tenaga nuklir sebagai tenaga awalnya. Prinsip
kerjanya seperti uap panas yang dihasilkan untuk menggerakkan mesin yang
disebut turbin. Reaktor nuklir sangat membahayakan dan mengancam keselamatan
jiwa manusia. Radiasi yang diakibatkan oleh reaktor nuklir ini ada dua.
Pertama, radiasi langsung, yaitu radiasi yang terjadi bila radio aktif yang
dipancarkan mengenai langsung kulit atau tubuh manusia. Kedua, radiasi tak
langsung. Radiasi tak langsung adalah radiasi yang terjadi lewat makanan dan
minuman yang tercemar zat radio aktif, baik melalui udara, air, maupun media
lainnya Limbah nuklir sampai saat ini tetap menjadi sumber utama kecemasan
masyarakat banyak tentang PLTN. Sebuah PLTN dengan kapasitas 1.000 MWe membutuhkan
sekitar 1 metrik ton bahan bakar dan menghasilkan limbah sebanyak kira-kira 70
liter per hari. Sampai tahun 1980, AS telah menghasilkan 36 juta ton limbah
dengan radiasi rendah dan 8.300 ton limbah dengan radiasi tinggi. Jumlah ini
sebenarnya menghasilkan dampak radiologis yang setingkat dengan ratusan juta
ton
Sampah
yang dihasilkan oleh PLTU. Hanya karena konsentrasi radiasi yang tinggi, limbah
PLTN membutuhkan suatu penanganan yang khusus.
2.
Limbah
transportasi laut dan perawatannya
Indonesia merupakan wilayah yang terdiri atas pulau- pulau
dan memiliki banyak tempat- tempat indah sebagai objek
pariwisata.Transportasi laut merupakan media yang sering digunakan untuk
menyebrang antar pulau. Selain itu Indonesia juga sebagai jalur kapal internasional.
Sehingga laut yang dijadikan sebagai jalur pariwisata,pelayaran, dan antar
jemput barang seperti aspal, kayu, ikan, maupun minyak sangat rentan
terhadap pencemaran. Berikut di jelaskan sebab sebab terjadi pencemaran
air akibat transportasi laut, yaitu sebagai berikut.
a) Pencemaran oleh minyak
Ø Pengaruh terhadap lingkungan laut.
Beberapa efek tumpahan minyak di laut dapat di lihat dengan jelas seperti
pada pantai menjadi tidak indah lagi untuk dipandang, kematian burung laut,
ikan, dan kerang-kerangan, atau meskipun beberapa dari organisme tersebut
selamat akan tetapi menjadi berbahaya untuk dimakan. Efek periode panjang
(sublethal misalnya perubahan karakteristik populasi spesies laut atau
struktur ekologi komunitas laut, hal ini tentu dapat berpengaruh terhadap
masyarakat pesisir yang lebih banyak menggantungkan hidupnya di sector
perikanan dan budi daya, sehingga tumpahan minyak akan berdampak buruk terhadap
upaya perbaikan kesejahteraan nelayan.
Ø Pengaruh minyak pada komunitas laut.
Tumpahan minyak yang terjadi di laut terbagi kedalam dua tipe, minyak yang
larut dalam air dan akan mengapung pada permukaan air dan minyak yang
tenggelam dan terakumulasi di dalam sedimen sebagai deposit hitam pada pasir
dan batuan-batuan di pantai. Minyak yang mengapung pada permukaan air tentu
dapat menyebabkan air berwarna hitam dan akan menggangu organisme yang berada
pada permukaan perairan, dan tentu akan mengurangi intensitas cahaya matahari
yang akan digunakan oleh fitoplankton untuk berfotosintesis dan dapat memutus
rantai makanan pada daerah tersebut, jika hal demikian terjadi, maka secara
langsung akan mengurangi laju produktivitas primer pada daerah tersebut karena
terhambatnya fitoplankton untuk berfotosintesis.
b). Pencemaran oleh sampah Sampah
merupakan masalah serius yang dihadapi oleh manusia. Plastik
telah menjadi masalah global. Sampah plastik yang dibuang, terapung dan
terendap di lautan. 80% (delapan puluh persen) dari sampah di laut adalah
plastik, sebuah komponen yang telah dengan cepat terakumulasi sejak akhir
Perang Dunia II. Massa plastik di lautan diperkirakan yang menumpuk hingga
seratus juta metrik ton. Plastik dan
turunan lain dari limbah plastik yang terdapat di laut berbahaya untuk
satwa liar dan perikanan. Organisme perairan dapat terancam akibat terbelit,
sesak napas, maupun termakan.Jaring ikan yang Terbuat dari bahan plastik,
kadang dibiarkan atau hilang di laut. Jaring ini dikenal sebagai hantu jala
sangat membahayakan lumba-lumba, penyu, hiu, dugong, burung laut, kepiting, dan
makhluk lainnya. Plastik yang membelit membatasi gerakan, menyebabkan luka dan
infeksi, dan menghalangi hewan yang perlu untuk kembali ke permukaan untuk
bernapas. Sampah yang mengandung
kotoran minyak juga dibuang kelaut melalui sistem daerah aliran sungai (DAS). Aktifitas
pernafasan dari organisme ini membuat makin menipisnya kandungan oksigen
khususnya pada daerah estuarin. Hal tersebut akan berpengaruh besar pada
kehidupan tumbuh-tumbuhan dan hewan yang hidup di daerah tersebut. Pada keadaan
yang paling ekstrim, jumlah spesies yang ada didaerah itu akan berkurang secara
drastis dan dapat mengakibatkan bagian dasar dari estuarin kehabisan oksigen. Sehingga
mikrofauna yang dapat hidup disitu hanya dari golongan cacing saja. Jenis-jenis
sampah kebanyakan termasuk golongan yang mudah hancur dengan cepat, sehingga
pencemaran yang disebabkannya tidak merupakan suatu masalah besar diperairan
terbuka.Contoh peristiwa pencemaran air laut akibat sampah, yaitu:
1) Sampah mengganggu pergerakan satwa
laut yang terjerat didalamnya, Banyaknya sampah di laut, baik yang mengambang
maupun yang tenggelam, semua itu mengganggu pergerakan para satwa laut seperti
ikan, penyu, dan anjing laut. Sampah kantong plastik, jaring, dan tali pancing
menjadi penghalang bagi pergerakan satwa laut. Banyak ikan yang perjalanannya
terhalang oleh plastik-plastik bahkan terjerat benang pancingan. Banyak satwa
laut yang mati akibat mengira sampah plastik sebagai makanannya. Akibat sampah,
makanan satwa laut menjadi tercemar, dan mereka bahkan bingung mengenai makanan
apa yang baik dan patut dimakan. Banyak satwa laut seperti ikan, penyu, bahkan
burung yang makan ikan laut yang memakan sampah plastik. Karena memakan sampah,
banyak dari mereka yang mati karena sampah plastik berbahaya dan bahkan tidak
bisa terurai. Lebih bahayanya lagi jika ikan yang memakan racun di laut itulah
ikan yang kita makan juga.
2.7.
Dampak yang ditimbulkan dari
pencemaran lingkungan dan air
1. Dampak Limbah pembangkit listrik
(bbm/nuklir)
Limbah
pembangkit listrik misalnya PLTN sangat berbahaya karena limbah cair yang
dibuang disembarang tempat misalnya sungai atau lautsangat berbahaya dan
memiliki efek radiasi. Selain itu penyebab utama pencemaran yang sering
terjadi pada PLTN adalah alat-alat Listrik yang dibuang disembarang tempat,
misalnya adalah kabel-kabel listrik. Salah satu contoh peristiwa pencemaran air
dan sungai adalah pencemaran sungai oleh limbah PLN berupa solar yang
terjadi di Buranga, Ereke,Buton Utara. Air sungai tercemar limbah PLN.
Ketebalan solar yang mencemari air sungai sudah sekitar 5 cm keatas. Tindakan
PLN Ranting Ereke yang membuang limbah itu sembarangan membuat masyarakat
sekitar resah karena sudah mencemari lingkungan sekitar dan bahkan sudah
sampai di laut.
2. Dampak limbah transportasi laut dan
perawatannya


Gambar 1. Dampak pencemaran air
akibat minyak dan sampah
2.8.
Pencegahan dan penanggulangan pencemaran lingkungan air dan
sungai akibat limbah pembangkit listrik (bbm/nuklir), perawatan alat, dan transportasi
laut.
Pengendalian pencemaran air adalah
upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan
kualitas air untuk menjamin agar sesuai dengan baku mutu air. Berikut adalah
solusi mengatasi pencemaran air dan sungai, terbagi menjadi 2, yaiti tindakan
preventif dan tindakan kuratif.
1.
Tindakan preventif (pencegahan),
yaitu:
a)
Menciptakan peraturan perundangan
yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan
industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran. Peraturan perundangan
ini hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan industri
yang akan dilaksanakan, misalnya meliputi AMDAL, pengaturan dan
pengawasan kegiatan dan menanamkan perilaku disiplin.
b)
Tidak membuang sampah ke sungai.
Karena sampah yang dibuang dari satu rumah tangga masuk ke sungai saja sudah
mengotori sungai. Bagaimana halnya jika setiap rumah tangga yang ada di
Indonesia membuang sampah rumah tangga mereka ke sungai. Sungai menjadi sangat
kotor dan tercemar. Pendangkalan sungai pun terjadi yang akhirnya dapat
menyebabkan banjir. Banjir mengalirkan air tercemar ke kawasan pemukiman yang
dapat menyebabkan wabah penyakit, seperti diare, penyakit kulit, dan lain
sebagainya.
c)
Penyuluhan pembuangan limbah industri.
Industri-industri yang mengeluarkan limbah cair hendaknya diberi penyuluhan
agar mereka melakukan pengolahan limbah sebelum dibuang ke sungai. Ini perlu
pengawasan ketat dari pemerintah karena sampai saat ini, masih banyak
Industri-industri yang membuang limbah cairnya begitu saja ke sungai. Mereka
tidak menghiraukan dampak yang akan timbul pada masyarakat yang hidup di area
tersebut.
d) Penyuluhan bagi pengguna
transportasi laut. Bagi masyarakat pengguna transportasi lautan hendaknya
diberikan penyuluhan agar memastikan kendaraan mereka tidak bocor agar tidak
mencemari air laut.selain itu juga transportasi laut harus juga di
sediakan tempat sampah agar para penumpang tidak membuang sampah dilaut.
e) Peraturan yang tegas kepada para
pengusaha minyak. Peraturan tersebut dibuat agar tidak membuat kilang minyak
dekat pemukiman penduduk. Kilang-kilang minyak hendaklah didirikan sejauh
mungkin dari kawasan pemukiman, agar tidak membahayakan masyarakat
sekitar. Jika terjadi kebocoran minyak yang mencemari laut, maka
binatang-binatang laut akan terganggu ekosistemnya.
2.
Tindakan
kuratif (penyelesaian/ pengobatan), yaitu :
a) Limbah padat
Ø Untuk masalah sampah dapat dilakukan
metode 4R, yaitu: Replace (usaha mengurangi pencemaran dengan menggunakan
barang-barang yang ramah lingkungan), Reduce (usaha mengurangi pencemaran
lingkungan dengan meminimalkan produksi sampah), Recycle (usaha mengurangi
pencemaran lingkungan dengan mendaur ulang sampah melalui penanganan dan
teknologi khusus), dan Reuse (usaha mengurangi pencemaran lingkungan dengan
cara menggunakan dan memanfaatkan kembali barang-barang yang seharusnya sudah
dibuang).
Ø Melakukan pembersihan sungai dan
laut dari sampah lalu melakukan sanitary landfill. Sanitary Landfill, adalah
metode penanganan limbah padat dengan cara membuangnya pada area
tertentu.
b) Limbah cair
Ø Dillution (pengenceran), air limbah
dibuang ke sungai, danau, rawa atau laut agar mengalami pengenceran dan
konsentrasi polutannya menjadi rendah atau hilang. Cara ini dapat mencemari
lingkungan bila limbah tersebut mengandung bakteri patogen, larva, telur cacing
atau bibit penyakit yang lain. Cara ini boleh dilakukan dengan syarat
bahwa air sungai, waduk atau rawa tersebut tidak dimanfaatkan untuk keperluan
lain, volume airnya banyak sehingga pengenceran bisa 30 -40 kalinya, air
tersebut harus mengalir.
Ø Sumur resapan, yaitu sumur yang
digunakan untuk tempat penampungan air limbah yang telah mengalami
pengolahan dari sistem lain. Air tinggal mengalami peresapan ke dalam tanah,
dan sumur dibuat pada tanah porous, diameter 1 - 2,5 m dan kedalaman 2,5 m.
Sumur ini bisa dimanfaatkan 6 - 10 tahun.
Ø Septic tank, merupakan metode
terbaik untuk mengelola air limbah walaupun biayanya mahal, rumit dan
memerlukan tanah yang luas. Septic tank memiliki 4 bagian ruang untuk
tahap-tahap pengolahan, yaitu ;




c) Riol (parit),
menampung
semua air kotor dari rumah, perusahaan maupun lingkungan. Apabila riol
inidigunakan juga untuk menampung air hujan disebut combined system. Sedang
bila penampung hujannya dipisahkan maka disebut separated system. Air kotor
pada riol mengalami proses pengolahan sebagai berikut :
ü Penyaringan (screening), menyaring
benda-benda yan mengapung di air
ü Pengendapan (sedimentation), air
limbah dialirkan ke dalam bak besar secara perlahan supaya lumpur dan
pasir mengendap.
ü Proses biologi (biologycal
proccess), menggunakan mikroorganisme untuk menguraikan senyawa organic
ü Saringan pasir (sand filter)
ü Desinfeksi (desinfection),
menggunakan kaporit untuk membunuh kuman
ü Dillution (pengenceran), mengurangi
konsentrasi polutan dengan membuangnya di sungai / laut.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan tujuan yang dibuat, maka dapat disimpulkan:
a. Pencemaran air adalah masuknya atau
dimasukkannya mahluk hidup,zat,energi,dan atau komponen lain kedalam air atau
berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia,sehingga kualitas air turun sampai
ketingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi lagi sesuai
peruntukannya.
b. Pencemaran air dan sungai yang
diakibatkan oleh pembangkit listrik (bbm/nuklir) adalah limbah yang memiliki
radiasi yan mencemari air, zat beracun, dan senyawa berbahaya lainnya.
Sedangkan pencemaran air yang disebabkan oleh transportasi air utama disebabkan
oleh tumpahan minyak (sengaja/ tidak sengaja) dan sampah.
c. Dampak yang ditimbulkan pada
pencemaran air atau sungai akibat limbah pembangkit listrik (bbm/nuklir),
transportasi air, dan perawatan alat alatnya adalah radiasi (menyebabkan
kanker,tumor,kelainan genetik,dsb), penyakit kulit, gatal-gatal,dan lain
sebagainya. Sedangkan untuk binatang dan tumbuhan adalah kekurangan oksigen,
pertumbuhan yang cacat, sampai dengan kematian.
d. Tindakan pencegahan dan solusi yang
dilakukan terhadap pencemaran air dan sungai terdiri atas tindakan preventif
(pencegahan) dan tindakan kuratif (penyelesaian/pengobatan).
B.
Saran
Untuk menjaga kualitas air maka kita selaku makhluk yang
sangat rentan melakukan pencemaran terhadap air maka, kita harus sadar akan
lingkungan artinya bahwa kita lah yang menjaga lingkungan ini agar tetap
baik. Mari bersama kita jaga lingkungan ini agar tetap dapat kita nikmati
dan demi anak cucu kita di hari kemudian.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar